DETEKSI PENGGUNA FREKUENSI ILEGAL

  • 24 Agustus 2018 20:35 WIB
DETEKSI PENGGUNA FREKUENSI ILEGAL
Petugas menunjukkan mobil monitoring frekuensi radio di Kantor Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/8). Balmon DIY mendeteksi masih ada ratusan pengguna frekuensi yang beroperasi secara ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5616x3744
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
24/08/2018 20:35 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor