PENAHANAN BIBIT DAN CHANDRA
JAKARTA, 29/10- PENAHANAN BIBIT DAN CHANDRA. Wakil Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dik Dik Arif Mansyur (kanan) didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/10). Polisi akan melakukan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad karena bukti-bukti terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan sudah cukup. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/ama/09