ARMEN DESKY

  • 30 Oktober 2009 13:30 WIB
ARMEN DESKY
JAKARTA,30/10 - ARMEN DESKY. Mantan Bupati Aceh Tenggara Armen Desky mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/10). Armen diduga terkait kasus korupsi APBD sejak tahun 2004-2006 dengan kerugian negara mencapai Rp26,29 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/nz/09.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
132.45 KB
Disiarkan
30/10/2009 13:30 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor