EMAS SITAAN
MAKASSAR, 30/10 - EMAS SITAAN. Seorang petugas bea cukai Sulsel memperlihatkan sejumlah barabg bukti berupa emas perhiasan yang disita di Kantor Bea Cukai Wilayah Sulsel, Makassar, Jumat (30/10). Sebanyak 9,3218 kg emas perhiasan asal Malaysia disita dari seorang tersangka berinisial, 'WA' dengan nilai Rp2,4 miliar karena tidak memiliki ijin kepabeanan. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/nz/09