Presiden
JAKARTA, 30/10 - TENTANG KPK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kepada wartawan kasus penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M.Hamzah dikantor presiden, Jakarta, Jumat (30/10). Kepala Negara dalam kesempatan itersebut antara lain minta kepada Polri untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. FOTO ANTARA/Ali Anwar/SS/pd/09.