BERSEDIA DITAHAN
JAKARTA, 30/10. - MINTA DITAHAN. Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (kiri) mengantarkan surat kepada Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Ia menyatakan bersedia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menjalankan tugas ebagai pimpinan KPK sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2002-2007. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09