PEMUTARAN BUKTI REKAMAN
JAKARTA, 3/11 - BUKTI REKAMAN. Ketua Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Adnan Buyung Nasution (2 kanan) bersama anggota tim (dari kanan) Amir Syamsuddin, Koesparmono Irsan dan Todung Mulya Lubis menyimak pemutaran rekaman yang diduga berisi pembicaraan melalui telepon antara Anggodo Wijaya, adik tersangka korupsi Anggoro Wijaya, dan sejumlah pihak penegak hukum yang telah diserahkan sebagai barang bukti di sidang lanjutan uji materi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11). FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.