KAYU OLAHAN ILEGAL

  • 3 November 2009 14:34 WIB
KAYU OLAHAN ILEGAL
MUARA TEWEH, 3/11 - KAYU OLAHAN ILEGAL. Seorang polisi berpakaian preman memeriksa 91 keping kayu olahan jenis meranti (Shorea Sp) panjang empat meter tanpa dokumen diamankan Polres Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (3/11).Puluhan keping kayu jenis papan berada dalam mobil terbuka itu hasil tangkapan melalui operasi Wanalaga di kilometer 21 Jalan Negara Muara Teweh - Banjarmasin Selasa (3/11) dinihari sekitar pukul 03.30 Wib. FOTO ANTARA/Kasriadi/Koz/hp/09.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
468.65 KB
Disiarkan
03/11/2009 14:34 WIB
Fotografer
Kasriadi
Editor