KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JARINGAN SURAKARTA-SRAGEN
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Surakarta-Sragen yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Sragen, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/8). Dalam pengungkapan tersebut BNNP Jateng mengamankan 8 tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 230,25 gram dan 110 pil ekstasi Inex. ANTARA FOTO/Aji Styawan/pd/18.