jalan tol
JAKARTA, 4/12 - PERPPU PEMBEBASAN LAHAN. Dirut PT Pemalang Batang Tol Road Arman D Panjaitan (kiri) mewakili Kompartemen Tol Dalam Pelaksanaan Asosiasi Tol Indonesia (ATI) bersama pengurus ATI yang juga Dirut PT Citra Wassputowa Tri Agus Riyanto (tengah) dan salah satu investor yang juga Dirut MTD Capital Expressway Jusof Merican (kanan) memberi penjelasan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/11). ATI mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perppu Pembebasan Lahan sebagai pengganti UU No. 20 tahun 1961 yang dinilai menghambat pembangunan infrastruktur dan merugikan para investor. FOTO ANTARA/pd/09