DISTRIBUSI BAWANG HIBAH BEA CUKAI

  • 30 Agustus 2018 15:30 WIB
DISTRIBUSI BAWANG HIBAH BEA CUKAI
Petugas Dinas Sosial Kota Banda Aceh menjemur bawang merah hasil penindakan bea dan cukai yang dihibahkan kepada Pemkot Banda Aceh untuk didistribusikan kepada masyarakat di gedung BLK Lamjabat, Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/8). Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menghibahkan 27 ton barang bukti bawang merah ilegal kepada masyarakat miskin yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupten Aceh Barat, Aceh Besar dan Pemkot Banda Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/PD/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
4.51 MB
Disiarkan
30/08/2018 15:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor