SIDANG TUNTUTAN BUPATI NONAKTIF NGADA
Terdakwa Bupati nonaktif Ngada, Marianus Sae (kiri), meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap pada sejumlah proyek jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, NTT, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/8). Jaksa penuntut umum menuntut Marianus Sae pidana 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan selama enam bulan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/18