SIDANG TUNTUTAN BUPATI NONAKTIF NGADA

  • 31 Agustus 2018 13:45 WIB
SIDANG TUNTUTAN BUPATI NONAKTIF NGADA
Terdakwa Bupati nonaktif Ngada, Marianus Sae (kiri), meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap pada sejumlah proyek jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, NTT, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/8). Jaksa penuntut umum menuntut Marianus Sae pidana 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan selama enam bulan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
31/08/2018 13:45 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor