UJI PERPPU KPK
JAKARTA, 16/11 - UJI PERPPU KPK. Hakim Ketua Panel Mahkamah Konstitusi (MK), M.Akil Mocahtar (tengah) didampingi hakim anggota M.Arsyad Sanusi (kanan) dan Harjono (kiri) membacakan tinjauan pengujian Perppu tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/11). Pemohon yang diketuai pengacara Saor Siagian tersebut meminta MK meninjau kembali Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 4 tahun 2009 tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/09