KASUS PENCEMARAN LIMBAH B3

  • 4 September 2018 14:25 WIB
KASUS PENCEMARAN LIMBAH B3
Warga Lakardowo Mojokerto yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (Green Woman) melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara, Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (4/9). Mereka menggugat bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa karena mengeluarkan izin lingkungan baru untuk industri usaha batako yang diajukan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang mengakibatkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
04/09/2018 14:25 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor