KASUS PENCEMARAN LIMBAH B3
Warga Lakardowo Mojokerto yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (Green Woman) melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara, Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (4/9). Mereka menggugat bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa karena mengeluarkan izin lingkungan baru untuk industri usaha batako yang diajukan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang mengakibatkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/18.