SIDANG PUTUSAN BACALEG MANTAN TERPIDANA KORUPSI
Bacaleg dari Partai Golkar Edy Muklison melakukan sujud syukur usai menjalani sidang putusan Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Blitar, Jawa Timur, Selasa (4/9). Bawaslu Kabupaten Blitar memenangkan gugatan Edy Muklison yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Blitar lantaran berstatus mantan terpidana kasus korupsi pengurusan sertifikat massal. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc/18.