PEMULANGAN PEKERJA MIGRAN BERMASALAH
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani proses pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalbar, Rabu (6/9) malam. BP3TKI Pontianak bersama P4TKI Entikong mencatat ada 45 orang PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena tidak memiliki ijin kerja dan paspor. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/wsj/18.