PPH IMPOR BARANG ELEKTRONIK NAIK
Pekerja melayani calon pembeli di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Jakarta, Minggu (9/9). Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 terhadap 1.147 komoditas, 218 komoditas di antaranya naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen seperti barang elektronik berupa dispenser, pendingin udara, lampu, serta barang keperluan sehari-hari lainnya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye/18