KEJELASAN KOMISI NEGARA
JAKARTA, 18/11 - KEJELASAN KOMISI NEGARA. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) berdiskusi dengan Mas Achmad Santosa (kiri) saat rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/11). Pimpinan KPK masih mempertanyakan tugas dan fungsi Komisi Negara yang merupakan salah satu rekomendasi Tim 8 serta meminta agar fungsi Komisi Negara nantinya tidak bertabrakan dengan lembaga KPK.FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/09