UNGKAP KASUS NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) bersama Kalapas Klas II A Subang Kadiono (kiri) menunjukkan barang bukti narkotik jenis sabu saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika jaringan internasional di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/9). Polda Jabar bekerja sama dengan Lapas Klas II A Subang berhasil mengamankan sabu seberat 10,479 kg yang dikirim dari Malaysia untuk diedarkan di Kota Bandung yang dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas Klas II A Subang. ANTARA FOTO//Novrian Arbi/aww/18.