GARAM TANPA IZIN EDAR
Petugas Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyusun barang bukti garam tanpa izin edar saat rilis di Mapolda Lampung, Lampung, Kamis (13/9). Sebanyak 50 ton garam asal pulau Jawa diamankan petugas karena tidak memiliki izin edar dari BBPOM. ANTARA FOTO/Ardiansayah/aww/18.