SIDANG VONIS WAWAN KURNIAWAN

  • 13 September 2018 17:30 WIB
SIDANG VONIS WAWAN KURNIAWAN
Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif (kedua kiri) memeluk istrinya saat akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/9). Majelis hakim memvonis Wawan Kurniawan hukuman 11 tahun penjara terkait aksi teroris di Air Terjun Gema (Batu Dinding) Pekanbaru dan di daerah Siberuk, Sumatra Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
13/09/2018 17:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor