SIDANG PUTUSAN GUGATAN PILKADA PANIAI
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) didampingi hakim konstitusi memimpin sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Paniai, Papua 2018 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/9). MK menolak gugatan calon Bupati Paniai Hengky Kayame dan calon Wakil Bupati Yeheskiel Tenouye karena ambang batas selisih suara antara pasangan Meki Nawipa-Oktovianus Gobai dengan Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouyo tidak memenuhi syarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.