SIDANG KURIR 55 KILOGRAM SABU

  • 18 September 2018 21:45
SIDANG KURIR 55 KILOGRAM SABU
Tiga terdakwa kasus tindak pidana narkoba, Juliar (kiri), Dedi Purwanto (tengah) dan Andi Syahputra (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bengkalis, Bengkalis, Riau, Selasa (18/9). Dalam eksepsinya ketiga terdakwa mengajukan keberatan atau menolak tuduhan membawa sabu sebanyak 55 kilogram dan pil ekstasi 46.718 butir di Pelabuhan Roro 25 April lalu yang didakwa oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2400
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
18/09/2018 21:45 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor