PUNGLI SERTIFIKAT TANAH
Ketua Saber Pungli Sumbar, Kombes Pol Dody Marsidy (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi (kanan) menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat tanah, di Mapolda Sumbar, di Padang, Rabu (19/9). Satgas Saber Pungli Sumbar mengamankan satu orang tersangka, SKM (48) di Kabupaten Pasaman Barat, yang diduga melakukan pungli atas pengurusan sertifikat tanah, dengan barang bukti uang hasil pungli Rp29,95 juta dan 380 unit sertifikat hak milik. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/18