LAPINDO

  • 11 Juli 2007 17:23 WIB
LAPINDO
SIDOARJO, 11/7 - VERIFIKASI BERKAS. Petugas tim verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo memeriksa berkas-berkas surat tanah milik korban lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/7). Dalam waktu dua minggu PT. Minarak Lapindo Jaya baru membayar ganti rugi kepada 82 KK, jauh dari target pembayaran yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni 1.000 KK per minggu. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/ama/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1243
Ukuran Berkas
285.62 KB
Disiarkan
11/07/2007 17:23 WIB
Fotografer
Hadiyanto
Editor