PELEPASAN WILAYAH TANAH ULAYAT
Sejumlah perwakilan lembaga adat Pitunggota Higi menyerahkan Sambulu Gana (bahan makan sirih) ke Kantor DPRD Sulawesi Tengah untuk menyatakan kesediaan pelepasan wilayah tanah ulayat di Palu, Senin (24/9). Setelah pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso menyepakati wilayah perbatasan, lembaga adat itu melepas tanah ulayat masyarakat Dongi-Dongi Kabupaten Sigi ke pemerintah Kabupaten Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww/18.