PELEPASAN WILAYAH TANAH ULAYAT

  • 24 September 2018 16:05 WIB
PELEPASAN WILAYAH TANAH ULAYAT
Sejumlah perwakilan lembaga adat Pitunggota Higi menyerahkan Sambulu Gana (bahan makan sirih) ke Kantor DPRD Sulawesi Tengah untuk menyatakan kesediaan pelepasan wilayah tanah ulayat di Palu, Senin (24/9). Setelah pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso menyepakati wilayah perbatasan, lembaga adat itu melepas tanah ulayat masyarakat Dongi-Dongi Kabupaten Sigi ke pemerintah Kabupaten Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
24/09/2018 16:05 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor