KASUS PENIPUAN TERHADAP 14 BANK
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) dan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus kejahatan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penipuan terhadap 14 bank oleh perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 Triliun. Polisi menangkap lima orang tersangka dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj/18.