PELUNCURAN INDEKS KERAWANAN PEMILU 2019
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan), Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis (kiri), Kabag Administrasi Pengaduan Etika Pers dan Hukum Dewan Pers Syariful (kanan) berjabat tangan usai menandatangani surat keputusan bersama gugus tugas Pengawasan dan Pemantauan Iklan, Pemberitaan, dan Penyiaran Kampanye (IKP) Pemilu 2019 saat peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (25/9). Berdasarkan IKP Pemilu 2019 terdapat sembilan isu dengan kerawanan tinggi yaitu hak pilih, sengketa, representasi minoritas, hak gender, partisipasi kandidat, pengawasan pemilu, kampanye, relasi penguasa dan pelaksanaan pemungutan suara serta dari 514 kabupaten/kota, dan dua kabupaten dengan kategori kerawanan tinggi yaitu Kabupaten Lombok Timur dengan skor 70,02 dan Kabupaten Teluk Bintuni dengan skor 66,47. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.