PERDA PERTANIAN

  • 20 November 2009 17:57 WIB
PERDA PERTANIAN
YOGYAKARTA, 20/11 - PERDA PERTANIAN. Sejumlah petani memanen padi di daerah Pendowoharjo, Bantul, Yogyakarta, Jum'at (20/11). Dinas Pertanian (Distan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang pertanian untuk mengantisipasi penyusutan lahan di wilayah provinsi DIY karena laju peralihan lahan pertanian ke lahan nonpertanian di DIY cukup mengkhawatirkan, mencapai 100 - 200 hektare per tahun. FOTO ANTARA/Noveradika/ss/pd/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1055
Ukuran Berkas
292.4 KB
Disiarkan
20/11/2009 17:57 WIB
Fotografer
Noveradika
Editor