KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK
Polisi memperlihatkan barang bukti berikut tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat jumpa pers di Polsek Caringin, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (25/9). Pihak kepolisian setempat menetapkan tersangka, D (45), atas dasar laporan salah satu orang tua korban, dan dari hasil penyidikan diketahui bahwa jumlah korban terdata mencapai 12 anak berjenis kelamin lelaki dan perempuan berusia antara delapan hingga 10 tahun. ANTARA FOTO/Budiyanto/kye/18