PEREDARAN GANJA DARI ACEH
Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsi (tengah), menunjukkan barang bukti ganja hasil tangkapan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (1/10). Polda Sumbar menggagalkan peredaran 14 kilogram ganja kering, jaringan Aceh ke Sumbar, di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Padang, dengan dua orang tersangka. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/18.