KASUS PEMALSUAN DOKUMEN
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly (tengah) menunjukkan tersangka beserta barang bukti ijazah SMP palsu saat gelar kasus pemalsuan dokumen di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (1/10). Tersangka Eka Wahyudin berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota terkait pemalsuan berbagai dokumen seperti ijazah, kartu keluarga dan buku pelaut dengan barang bukti komputer, scanner, printer dan stempel. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/18