PERLINDUNGAN HAK PEMILIH
Kapolda Banten Brigjen Teddy Minahasa (kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon memberi keterangan saat audiensi KPU-Polda Banten tentang Perlindungan Hak Pemilih di Serang, Banten, Selasa (2/10). Keduanya sepakat untuk memberi layanan dan melindungi hak setiap pemilih yang sudah memenuhi syarat dalam Pemilu 2019 meski belum terdaftar dalam DPT yang secara khusus akan difasilitasi Posko Layanan Pemilih agar warga tersebut bisa memilih. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18