PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banjarmasin menata barang ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor KPPBC Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (4/10). KPPBC Banjarmasin memusnahkan barang kena cukai ilegal dan kiriman pos luar negeri senilai Rp7 miliar hasil penindakan tahun 2017 dan sebagian tahun 2018. ANTARA FOTO/Ibay/wpa/ama/18