PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 4 Oktober 2018 19:20 WIB
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banjarmasin menata barang ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor KPPBC Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (4/10). KPPBC Banjarmasin memusnahkan barang kena cukai ilegal dan kiriman pos luar negeri senilai Rp7 miliar hasil penindakan tahun 2017 dan sebagian tahun 2018. ANTARA FOTO/Ibay/wpa/ama/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
04/10/2018 19:20 WIB
Fotografer
Ibay
Editor