MALAYSIA DEPORTASI 10 WNI
Sejumlah petugas memeriksa warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Pemerintah Kerajaaan Malaysia di terminal penumpang Pelabuhan Pelindo I Dumai, di Dumai, Riau, Selasa (9/10). Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi sepuluh orang WNI melalui Pelabuhan Dumai. Seorang WNI dideportasi karena sakit jiwa, lima orang baru selesai menjalani hukuman akibat kejahatan penyelundupan, dan empat orang lainnya dideportasi sebagai tenaga kerja ilegal di negara itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/kye/18