SIDANG PK IRMAN GUSMAN

  • 10 Oktober 2018 14:35 WIB
SIDANG PK IRMAN GUSMAN
Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman bergegas seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10). Dalam sidang tersebut mantan Ketua DPD mengajukan tiga novum atau bukti baru berupa surat perintah Bulog yang hanya menyetujui penjualan gula untuk operasi pasar dilakukan CV Semesta Berjaya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3733x2489
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
10/10/2018 14:35 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor