BATAS AKHIR NAPI KABUR PASCAGEMPA DAN TSUNAMI PALU

  • 15 Oktober 2018 11:40 WIB
BATAS AKHIR NAPI KABUR PASCAGEMPA DAN TSUNAMI PALU
Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). Kementerian Hukum dan HAM memberi batas akhir 16 Oktober 2018 bagi para narapidana (Napi) yang kabur pascagempa dan tsunami Palu-Donggala untuk menyerahkan diri, dan hingga 15 Oktober 2018, baru 81 warga binaan Lapas Kelas III Palu telah menyerahkan diri dari 556 napi yang kabur. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4001x2659
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
15/10/2018 11:40 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor