SIDANG KASUS KORUPSI BUPATI PURBALINGGA
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek, Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi (kiri) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/10). Tasdi didakwa menerima suap dan gratifikasi dari pengusaha serta bawahannya di pemerintahan Kabupaten Purbalingga sebesar Rp1,465 miliar dan 20 ribu dolar AS. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/nz/18.