SIDANG KASUS KORUPSI BUPATI PURBALINGGA
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek, Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi (depan) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/10). Tasdi didakwa menerima suap dan gratifikasi dari pengusaha serta bawahannya di pemerintahan Kabupaten Purbalingga sebesar Rp1,465 miliar dan 20 ribu dolar AS. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/nz/18.