RAZIA JAMU ILEGAL
Petugas Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten menyita sejumlah jenis jamu tradisional dan obat-obatan ilegal dari kios pedagang di Pasar Kranggan, Cilegon, Banten, Selasa (16/10/2018). Petugas menyita ribuan saset jamu tradisional, kosmetik serta obat ilegal senilai Rp195 juta karena tidak dilengkapi izin edar serta mengandung zat berbahaya bila digunakan konsumen. ANTAARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/hp.