HUTAN REKLAMASI UBP BAUKSIT
Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Heriyanto (kanan) berbincang dengan Gedong, warga Dusun Natai saat meninjau Hutan Reklamasi Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Bauksit PT ANTAM (Persero) Tbk di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (16/10/2018). Sejak tahun 2013 UBP Bauksit PT ANTAM Tbk mengelola hutan reklamasi dengan cara melakukan penanaman kembali di areal bekas tambang dan turut melibatkan warga setempat yang bermukim di sekitar lokasi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.