RAPAT DPRD PALU TERKAIT PENANGANAN PASCABENCANA DISKORS
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo (kiri) bersama Ketua DPRD Palu Ishak Cae (tengah) dan anggota dewan Basmin Karim (kanan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/10/2018). RDP tersebut yang rencana membahas penanganan dan penggunaan anggaran APBD pascagempa dan tsunami disertai likuifaksi harus diskors karena anggota dewan memprotes ketidakhadiran Wali Kota Palu Hidayat. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/aww.