UNGKAP PENIPUAN INVESTASI PASAR MODAL
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) memberikan keterangan pers terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi pasar modal di Kantor Bareskrim, Polri, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan seorang mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk, Esther Pauli Larasati yang menggelapkan dana nasabah hingga Rp55 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.