UNGKAP PENIPUAN INVESTASI PASAR MODAL
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi pasar modal di Kantor Bareskrim, Polri, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan seorang mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk, Esther Pauli Larasati yang menggelapkan dana nasabah hingga Rp55 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.