PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 18 Oktober 2018 14:45 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Petugas membakar rokok ilegal hasil sitaan saat pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan dan Pelayan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/10/2018). KPPBC Tipe Pratama Tegal memusnahkan sebanyak 1.062.374 batang rokok ilegal berbagai merk hasil sitaan 2017-2018 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp392.260.760. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
18/10/2018 14:45 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu