RUSLIYANTO DITUNTUT DELAPAN TAHUN

  • 18 Oktober 2018 22:25 WIB
RUSLIYANTO DITUNTUT DELAPAN TAHUN
Terdakwa penerima suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Natalis Sinaga (kiri) dan Rusliyanto (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2018). Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta dan Anggota DPRD Rusliyanto dituntut lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
18/10/2018 22:25 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Pandu Dewantara