PENERTIBAN TERPADU PENYELENGGARAAN REKLAME
Sejumlah orang berkumpul di depan papan reklame yang telah tersegel di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap 16 reklame di jalan protokol Ibu Kota yang melanggar peraturan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.