SIDANG PLEDOI NATALIS SINAGA
Terdakwa kasus korupsi rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah Natalis Sinaga (kiri) menyampaikan nota pembelaannya pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2018). Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah itu sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK delapan tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun karena dinilai terbukti menerima suap Rp1,5 miliar dari Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.