LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT

  • 22 Oktober 2018 20:20 WIB
LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli SE melihat tempat penyimpanan pengelolaan limbah medis yang sudah disegel saat melakukan sidak di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhin, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (22/10/2018). Kepolisian Polres Aceh Barat telah menyegel tempat penyimpanan pengelolaan limbah medis dari rumah sakit tersebut dan dua rumah sakit lainnya di kabupaten setempat karena diduga berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) limbah rumah sakit. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.12 MB
Disiarkan
22/10/2018 20:20 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Widodo S Jusuf