LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli SE melihat tempat penyimpanan pengelolaan limbah medis yang sudah disegel saat melakukan sidak di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhin, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (22/10/2018). Kepolisian Polres Aceh Barat telah menyegel tempat penyimpanan pengelolaan limbah medis dari rumah sakit tersebut dan dua rumah sakit lainnya di kabupaten setempat karena diduga berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) limbah rumah sakit. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.